PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyatakan seputaran
jalan Cut Nyak Dien harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Pasalnya, Pemko Pekanbaru menilai keberadaan PKL di jalur hijau, jalan
protokol serta taman kota merusak keindahan kota Pekanbaru. Sebagai
langkah penertiban tersebut, wali kota mengaku sudah melayangkan surat
edaran pelarangan PKL di taman kota untuk beroperasi.
‘’Kita
sudah layangkan surat edaran untuk PKL tidak lagi berdagang di seputaran
Taman Kota. Bukan karena ingin memutus perekonomian masyarakat tapi
memang di lokasi tersebut tidak dibenarkan berdagang. Untuk mengawal
penertiban tersebut Satpol PP sudah diberikan instruksi pengawalan,’’
terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT seperti dilansir Riaupos
pekan lalu.
Dijelaskan Firdaus, sebelumnya memang tim yustisi
sudah melakukan pendekatan kepada PKL untuk tidak berdagang di lokasi
tersebut. Pasalnya, sesuai dengan aturannya lokasi tersebut bebas dari
aktivitas perdagangan dan lokasi itu juga menjadi lalu-lintas
alternatif. Namun kenyataannya PKL semakin banyak dan tidak jarang
terjadi macet di lokasi tersebut.
Dia juga mengaku, akibat
kebijakan tersebut dia mendapatkan SMS yang meminta wali kota adil dan
membolehkan mereka kembali berdagang.
‘’Untuk lokasi PKL akan
kita carikan solusi kemana mereka bisa berdagang. Yang terpenting saat
ini mereka harus mengosongkan lokasi itu karena itu jelas tidak
dibenarkan,’’ terangnya.
Sementara itu, terkait penertiban
tersebut Kepala Satpol PP Pekanbaru, Baharuddin mengaku memang surat
edaran sudah diberikan kepada Pedagang.
Dia juga mengatakan,
semakin lama di lokasi tersebut jumlah pedagang semakin banyak bahkan
sudah menggunakan badan jalan dan di dalam taman kota yang jelas-jelas
tidak dibenarkan. Untuk mengawal kondisi tersebut agar tidak terjadi
lagi, Satpol PP akan ditempatkan di lokasi dari sore hari hingga malam
hari.
‘’Tindakan kita masih persuasif dan tidak akan anarkis.
Jika mereka dengan sukarela tidak berjualan lagi itu lebih baik. Namun
jika tetap membandel sesuai dengan perda ketertiban umum tentu kita
terpaksa melakukan tindakan yang lebih keras. Harapan kita jangan
sampai hal tersebut terjadi,’’ terangnya.
info :http://www.pekanbaru.go.id
Wako : Cut Nyak Dien Bebas Pedagang Kaki Lima
Written By Putra Daerah Pekanbaru on Wednesday, May 16, 2012 | 1:28 AM
Labels:
berita
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !