PEKANBARU - Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-228 Kota Pekanbaru,
Pemko Pekanbaru menggratiskan seluruh pengurusan KTP baik pembuatan KTP,
perpanjangan serta mengganti KTP yang hilang. Kebijakan pemutihan
tersebut dilakukan Pemko Pekanbaru untuk memberikan kemudahan kepada
Masyarakat guna mendapatkan hak identitas diri sebagai warga negara.
‘’Dalam
rangka HUT Pekanbaru, bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP SIAK
online digratiskan sampai hari puncak. Jadi dengan kelonggaran ini,
diharapkan masyarakat yang KTP nya mati atau baru urus segera urus,
semuanya tidak dipungut biaya. Asal syarat dan ketentuan lengkap,’’ujar
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT seperti dilansir Riaupos Selasa
(15/5) kemarin.
Pelaksanaan KTP gratis tersebut sudah disampaikan
melalui Disdukcapil Pekanbaru kepada seluruh UPTD di kecamatan.
Seperti yang tertuang dalam surat edaran nomor 174/disdukcapil/2012
dimana seluruh biaya administrasi pengurusan KTP digratiskan mulai 10
Mei hingga 30 Juni 2012 akan datang. Dengan kebijakan ini juga, jelas
Perda No 2/2012 yang sempat menjadi polemik dengan denda yang cukup
besar ditiadakan.
‘’Kalau dibilang menjawab kerisauan masyarakat
soal denda sebenarnya tidak juga. Denda tetap diberlakukan tapi
setelah program khusus ini selesai. Jadi harapan saya, masyarakat
jangan sampai tidak ada waktu lagi mengurus KTP, kan sudah
digratiskan,’’ terangnya
info :http://www.pekanbaru.go.id
HUT Kota, KTP Gratis
Written By Putra Daerah Pekanbaru on Wednesday, May 16, 2012 | 1:24 AM
Labels:
berita
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !