
‘’Dalam rangka HUT Pekanbaru, bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP SIAK online digratiskan sampai hari puncak. Jadi dengan kelonggaran ini, diharapkan masyarakat yang KTP nya mati atau baru urus segera urus, semuanya tidak dipungut biaya. Asal syarat dan ketentuan lengkap,’’ujar Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT seperti dilansir Riaupos Selasa (15/5) kemarin.
Pelaksanaan KTP gratis tersebut sudah disampaikan melalui Disdukcapil Pekanbaru kepada seluruh UPTD di kecamatan. Seperti yang tertuang dalam surat edaran nomor 174/disdukcapil/2012 dimana seluruh biaya administrasi pengurusan KTP digratiskan mulai 10 Mei hingga 30 Juni 2012 akan datang. Dengan kebijakan ini juga, jelas Perda No 2/2012 yang sempat menjadi polemik dengan denda yang cukup besar ditiadakan.
‘’Kalau dibilang menjawab kerisauan masyarakat soal denda sebenarnya tidak juga. Denda tetap diberlakukan tapi setelah program khusus ini selesai. Jadi harapan saya, masyarakat jangan sampai tidak ada waktu lagi mengurus KTP, kan sudah digratiskan,’’ terangnya
info :http://www.pekanbaru.go.id
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !