Sumber yang diambil dari Tribun Pekanbaru, dengan Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Said Saqlul Amri, Rabu (4/1/2012), memberi keterangan, pihaknya malah sudah menyebarkan formulir isian pendataan harta kekayaan pegawai negeri.
"Kami malah sudah sebarkan formulir isiannya. Sedang beredar sekarang formulir isian pendataan daftar kekayaan itu," kata Saqlul.
Kemarin, menterin pemberdayaan aparatur negara mengeluarkan aturan baru. Seluruh pegawai negeri wajib melaporkan harta kekayaan. Kebijakan itu untuk mengusut rekening gendut pegawai negeri. (*)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !